IDXChannel - Menanggapi minyak goreng bersubsidi yang mulai langka, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. Parlemen ingin mengetahui alasan di balik langkanya produk tersebut di ritel modern.
"Besok kami akan panggil menteri perdagangan dalam rapat kerja komisi VI dengan Menteri Perdagangan" ujar Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade saat dihubungi MNC Portal, Minggu (30/1/2022).
Seperti diketahui saat ini persediaan minyak goreng terutama yang berada di pasar ritel modern mengalami kelangkaan. Hal tersebut disebabkan oleh tingginya serapan minyak goreng di masyarakat, namun ketersediaan minyak goreng yang dimiliki pemerintah dengan harga murah cukup terbatas.
Bahkan target pemerintah untuk mengumpulkan 200 juta liter minyak goreng/bulan dari produsen minyak setidaknya hanya terealisasi 10%. Sehingga pada bulan Januari pemerintah hanya berhasil mengumpulkan 20 juta liter minyak goreng.
Akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) yang mewajibkan seluruh produsen minyak goreng untuk menyetorkan 20% produksinya untuk pasar dalam negeri. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan kebijakan DPO (Domestic Price Obligation), sehingga modal produksi minyak goreng menjadi lebih murah.