IDXChannel - Pertamina menjamin ketersediaan LPG 3 kg bersubdisi di masyarakat saat isu kelangkaan gas melon kembali terjadi di Jawa Timur.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan ada 36.323 pangkalan di Jawa Timur. Jika dikalkulasikan, setiap kelurahan/desa memiliki tiga hingga empat pangkalan.
Dari pangkalan yang ada hingga Juli 2025, rata-rata 50 persen hingga 60 persen kuota LPG 3 kilogram bersubdisi sudah tersalurkan ke masing-masing kota kabupaten.
"Hingga Juli 2025, total penyaluran LPG 3 kilogram di Jawa Timur telah mencapai lebih dari 800 ribu metric ton (MT), atau sekitar 59 persen dari kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah," ucap Ahad Rahedi saat pertemuan dengan awak media di Malang.
Menurutnya, stok dan distribusi LPG 3 kilogram di agen dan pangkalan-pangkalan yang ada memang aman dan masih berjalan lancar. Makanya ia mengimbau masyarakat untuk membelinya langsung di pangkalan-pangkalan resmi yang sudah ditunjuk Pertamina.
"Pengecer bukan jalur distribusi resmi masih pangkalan sebagai jalur distribusi akhir resmi Pertamina. Kami sarankan masyarakat membeli langsung di pangkalan yang masing-masing," ujarnya.
Ia pun memastikan stok LPG aman untuk wilayah Jember, Lumajang, dan Situbondo, yang terdampak penutupan jalur Gumitir, akibat perbaikan jalan selama dua bulan. Perubahan pola pengiriman LPG juga dilakukan sama layaknya pengiriman BBM, melalui jalur Arak-arak, ditambah pengiriman dari Malang dan Surabaya.
"Di wilayah Jember misalnya kami punya 34 agen LPG 3 kilogram dan 1.905 pangkalan, Lumajang ada 16 agen dan 1.022 pangkalan LPG 3 kilogram. Sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan LPG 3 kilogram bersubsidi, kami berkomitmen menyalurkan produk ini tepat sasaran," paparnya.
Ahad menambahkan, jika memang nantinya kuota LPG 3 kilogram menipis maka setiap pemerintah daerah bisa mengajukan tambahan kuota subsidi. Tapi nantinya penambahan kuota subsidi itu harus melalui persetujuan pemerintah pusat.
Namun sejauh ini melihat kebutuhan dan stok yang disalurkan hingga Juli 2025 lalu, dirinya optimis kuota itu masih tersedia hingga 31 Desember 2025 mendatang.
"Masing-masing wilayah pemerintah daerah akan mengajukan permohonan tambahan kuota, tapi kembali lagi itu menjadi kebijakan dari pemerintah pusat, disetujui atau harus disesuaikan dengan sisa yang ada," ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)