sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Kandungan Berbahaya, BPOM Tarik Es Krim Vanila Haagen-Dazs dari Peredaran

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
21/07/2022 09:25 WIB
BPOM menarik peredaran es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs asal Prancis dari peredaran.
Es krim vanila Haagen-Dazs (Ilustrasi)
Es krim vanila Haagen-Dazs (Ilustrasi)

IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menarik peredaran es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs asal Prancis dari peredaran. Langkah tersebut dilakukan karena ditemukannya kandungan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar yang diizinkan oleh European Union (EU) pada produk tersebut.

Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRAFF) menerima informasi terkait adanya kandungan tersebut pada 8 Juli 2022 lalu dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASAFF).

Sebagaimana diketahui, EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Temuan residu EtO dalam pangan merupakan isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada 2020 lalu. 

Di sisi lain, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di tiap negara beragam.

Adapun, produk yang ditarik yakni es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs kemasan print dan mini cup. Sementara itu, produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement