"Dia seolah-olah menjadi direktur. Padahal dia cleaning service. Dia seolah menjadi pengurus perusahaan padahal dia buruh, dia menerima Bansos dari kami usulan dari daerah, namun dia termasuk pengurus di dalam dokumen AHU yang ada di Kementerian Kumham," paparnya.
Dengan kesalahan tersebut, lanjut Risma, pihaknya bakal menyetop terlebih dahulu aliran dana bansos ke mereka yang memiliki kekeliruan pekerjaan. Bahkan, dirinya juga menghentikan aliran bansos ke mereka yang memiliki gaji lebih dari UMK.
"Ini terdapat temuan ini kemudian ada yang gajinya di atas UMK, itu sudah tidak dianggap miskin lagi, sehingga tidak boleh menerima bantuan sosial," ujarnya.
(FRI)