sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Larangan Terbatas Impor Bahan Baku, Pengusaha Sepatu Galau

Economics editor Suparjo Ramalan
20/03/2024 03:47 WIB
Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) khawatir ketentuan pelarangan terbatas (lartas) impor bahan baku dapat mengganggu produksi.
Ada Larangan Terbatas Impor Bahan Baku, Pengusaha Sepatu Galau (foto mnc media)
Ada Larangan Terbatas Impor Bahan Baku, Pengusaha Sepatu Galau (foto mnc media)

IDXChannel - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) khawatir Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang diperbaharui lewat Permendag Nomor 3 Tahun 2024 mengancam ketersediaan bahan baku sepatu atau alas kaki.

Pasalnya, beleid tersebut memuat ketentuan pelarangan terbatas (lartas) impor bahan baku. 

Ketua Umum Aprisindo, Firman Bakri mengatakan, kebijakan lartas impor tersebut mengganggu suplai bahan baku untuk produk alas kaki di Tanah Air, semisal kain dan plastik untuk sepatu. Menurutnya, beberapa jenis bahan baku diatur dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024. 

“Kalau terkait untuk bahan baku, kalau kami kebetulan di industri alas kaki ada beberapa bahan baku yang kemudian masuk ke dalam lartas, atau yang diatur dalam Permendag. Termasuk di antaranya terkait impor bahan baku kain, kemudian ada juga plastik, terutama plastik untuk industri alas kaki,” ujar Firman saat konferensi pers, Selasa (19/3/2024). 

Dia mengaku, saat ini terjadi kendala terkait dengan up to date dari bahan baku. Firman menyebut, ketersediaan bahan baku akan memengaruhi pada output produk akhir. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement