IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan membentuk Omnibus Law versi BUMN dengan menyederhanakan jumlah Peraturan Menteri (Permen) terkait perusahaan pelat merah yang saat ini ada 45 Permen.
Erick memastikan hingga akhir 2022 penyederhanaan regulasi tersebut sudah dirampungkan.
"Kita mendorong juga Permen BUMN ini yang ada 45 dari 1998 sampai sekarang, InsyaAllah sebelum tutup tahun ini hanya tiga Permen, jadi omnibus low versi BUMN karena saya yakin direksi BUMN saya sendiri tidak baca 45 permen, kalau tiga saja cukup," ujar Erick Selasa (13/12/2022).
Tak hanya menyederhanakan Permen BUMN, Erick juga terus mendorong penguatan Kementerian BUMN melalui Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN. RUU itu diharapkan mendorong keberlanjutan transformasi perseroan negara.
Melalui RUU, lanjut Erick, Kementerian BUMN akan lebih bersifat korporasi agar memiliki kinerja yang sehat seperti BUMN.