IDXChannel - Penerapan qanun di Aceh membuat PT PLN (Persero) harus melakukan penyesuaian dalam kegiatan operasional keuangannya. Untuk itu PLN menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) kerja sama layanan cash management dan penerbit jaminan pengadaan barang/jasa.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, serta menjaga operasional berjalan dengan baik dan memenuhi prinsip kehati-hatian, khususnya di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (Aceh).
"Pengelolaan kegiatan transaksi keuangan khususnya menjadi perhatian tersendiri bagi PLN, dimana dibutuhkan counterpart terbaik yang dapat menjadi partner bagi PLN untuk melakukan kegiatan operasional transaksi keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PLN Sinthya Roesly dalam keterangan tertulis, Selasa (1/6/2021).
Penerapan qanun di Provinsi Aceh yang mengharuskan PLN melakukan penyesuaian dalam kegiatan operasional transaksi keuangan. PLN sekarang tidak dapat lagi menggunakan bank konvensional untuk operasional di wilayah Provinsi Aceh sehingga penyesuaian kegiatan operasional transaksi keuangan menggunakan Perbankan Syariah merupakan keniscayaan.
"PLN memastikan penerapan qanun ini tidak akan menjadi halangan dalam proses pelayanan terbaik PLN kepada pelanggan," jelas Sinthya.