sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Penerapan Qanun di Aceh, PLN Gandeng BSI

Economics editor Oktiani Endarwati
01/06/2021 09:18 WIB
Penerapan qanun di Aceh membuat PT PLN (Persero) harus melakukan penyesuaian dalam kegiatan operasional keuangannya.
Ada Penerapan Qanun di Aceh, PLN Gandeng BSI (FOTO: MNC Media)
Ada Penerapan Qanun di Aceh, PLN Gandeng BSI (FOTO: MNC Media)

"Melalui integrasi layanan perbankan syariah satu atap untuk PLN, kami berharap BSI menjadi solusi layanan syariah bagi korporasi serta supply-chain di PLN. Keberadaan BSI ini mudah-mudahan dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi PLN dan seluruh pegawainya melalui produk dan layanan digital yang dimiliki BSI," ujar Hery.

Sebagai informasi, BSI dan PLN telah menjalin kerjasama meliputi pembiayaan korporasi baik fasilitas capex maupun fasilitas dengan surat jaminan pemerintah, pengelolaan keuangan operasional PLN melalui layanan cash management, pengadaan penyedia jasa pembiayaan syariah program bantuan fasilitas kendaraan operasional (BFKO), layanan payroll, pembiayaan consumer yakni mitraguna, griya, oto, cicil emas dan gadai emas untuk pegawai PLN, serta kerjasama kerjasama penerbit jaminan pengadaan barang/jasa untuk proyek PLN.  (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement