sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Potensi Krisis Batu Bara Jilid II Jika Pemerintah Tak Menolak BLU

Economics editor Heri Purnomo
03/08/2022 22:00 WIB
Kendati masih pada tahap wacana, pengusaha sudah beramai-ramai tidak memasok batu bara ke PLN sesuai ketentuan Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah diingatkan potensi krisis batu bara jilid II jika tak menolak BLU. (Foto: MNC Media)
Pemerintah diingatkan potensi krisis batu bara jilid II jika tak menolak BLU. (Foto: MNC Media)

Ia mengungkapkan, batu bara tidak bisa disamakan dengan sawit yang menerapkan skema BLU. Penerapan BLU batu bara melanggar pasal 33 UUD 1945. 

"Batu bara merupakan kekayaan alam yang dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. DMO batu bara merupakan implementasi pasal 33 UUD 1945," kata dia.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement