IDXChannel - Wacana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batu bara yang pernah dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali mengemuka. Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi, mengatakan pemerintah seharusnya menolak pembentukan BLU batu bara.
Kendati masih pada tahap wacana, pengusaha sudah beramai-ramai tidak memasok batu bara ke PLN sesuai ketentuan Domestic Market Obligation (DMO).
"Pasokan batu bara ke PLN ternyata kembali seret. PLN melaporkan bahwa pemasok batu bara lebih memilih menahan pasokannya ke PLN dan memilih langsung menyuplai ke industri," kata Fahmy kepada MPI, Rabu (3/8/2022).
Menurut Fahmy, hal tersebut berpotensi menyebabkan krisis batu bara PLN jilid kedua.
"Melihat kondisi tersebut, Kementerian ESDM harus tegas memberikan sanksi larangan ekspor dan penghentian produksi bagi pengusaha batu bara yang membangkang terhadap ketentuan DMO," ujarnya.