"Kondisi lonjakan ini pun tak diperkirakan oleh pemerintah, terlebih adanya varian baru virus corona dengan tingkat penularan yang tinggi," katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah merepons dengan memutuskan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, seiring dengan menambah dan mempercepat penyaluran bantuan sosial selama PPKM Darurat guna melindungi ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
Adapun, keputusan pemberian bansos dan bantuan listrik tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memitigasi dampak ekonomi dari penerapan PPKM Darurat.
"Melalui langkah tersebut, dampak PPKM Darurat akan di mitigasi dan ekonomi dapat pulih lebih cepat dari sebelumnya," pungkasnya. (TYO)