sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada PPKM Mikro, Ini Jam Operasional Sektor Pariwisata di Jakarta

Economics editor Dominique H Febriani/MPI
08/06/2021 08:34 WIB
Dalam Surat Keputusan tersebut tertuang ketentuan kegiatan usaha pariwisata yang bisa beroperasi pada masa PPKM pada tanggal 1-14 Juni 2021.
Ada PPKM Mikro, Ini Jam Operasional Sektor Pariwisata di Jakarta. (Foto: MNC Media)
Ada PPKM Mikro, Ini Jam Operasional Sektor Pariwisata di Jakarta. (Foto: MNC Media)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengimbau para pelaku usaha dapat kooperatif dengan regulasi yang telah ditetapkan.

"Diharapkan usaha pariwisata dapat mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan," tulis @disparekrafdki. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement