IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggaet Kepesertaan BP Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) dari kalangan pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah.
Harapannya para pedagang, nelayan, petani, dan bukan penerima upah lainnya bisa dengan mudah mengaksesnya pembiayaan untuk memiliki perumahan.
"Tahun 2023 kami akan fokus pada pembiayaan perumahan untuk MBR informal melalui saving plan dengan BP Tapera. Jadi para pekerja mandiri atau komunitasnya bisa memperoleh rumah apabila menabung selama 3-6 bulan di Tapera," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna pada pernyataan tertulisnya dikutip Kamis (29/12/2022).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, kepesertaan Tapera dari pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah ditargetkan mencapai 30 ribu pada 2023.
"Para pekerja mandiri bisa bekerja sama dengan komunitas, bisa juga dengan data BPJS Ketenagakerjaan, di mana jumlah pekerja bukan penerima upah di BPJS Ketenagakerjaan sekitar 5 juta orang bisa menjadi target kepesertaan di Tapera," lanjutnya.