Menurutnya, hal itu dikarenakan hambatan yang terjadi pada proses pengajuan pembelian motor listrik sehingga sampai dengan saat ini belum bisa dilakukan transaksi.
"Yang menjadi kendala adalah pengajuan ke ATPM. Kita mengajukan ke ATPM, nanti ATPM melakukan pengajuan ke Kementerian Perindustrian melalui website Sisapira," jelas Agus.
Namun hingga saat ini, kata Agus, website Sisapira belum dapat diakses, sehingga sangat menghambat proses pengajuan penerima subsidi.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri mengatakan, akan coba melakukan pengecekan ke direktorat terkait. Sebab, menurutnya, sistem Sisapira sudah bisa beroperasi.
"Coba nanti saya cek ya. Saya cek dulu. Saya tanya dulu ke direktoratnya apa masalahnya. Kemarin itu kan masalahnya soal anggaran. Nah anggarannya sudah ada harusnya sudah jalan begitu," terang Febri kepada MPI.
(FAY)