sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Turis Asing Langgar Prokes, Sandiaga: Deportasi!

Economics editor Muhammad Sukardi
11/10/2021 15:17 WIB
Pemerintah akan menindak tegas bagi setiap turis asing atau WNA yang mengunjungi Indonesia tapi tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes).
Ada Turis Asing Langgar Prokes, Sandiaga: Deportasi! (FOTO: MNC Media)
Ada Turis Asing Langgar Prokes, Sandiaga: Deportasi! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah akan menindak tegas bagi setiap turis asing atau WNA yang mengunjungi Indonesia tapi tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes). Tidak ada tawar menawar, turis asing yang langgar prokes langsung di deportasi.

Seperti diketahui, turis asing akan diizinkan pemerintah masuk Bali lewat Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober 2021. Sejumlah persyaratan sudah ditetapkan pemerintah, termasuk turis asing wajib melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan termasuk menyertakan hasil tes Covid-19 dan mau dites kembali setibanya di Bali.

Aturan lain yang sangat diperhatikan pemerintah adalah memastikan para turis asing patuh menjalankan protokol kesehatan. Terlebih, penyebaran varian baru kini semakin banyak ditemukan dan untuk itu pemerintah amat tegas dengan aturan yang satu ini.

"Kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas. Menurut saya, kepatuhan prokes bagi turis asing yang masuk adalah no negotiable (tidak bisa ditawar), karena ini yang harus kita berikan contoh," terang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Weekly Press Briefing, Senin (11/10/2021).

Jika memang nanti saat pelaksanaan uji coba pembukaan wisatawan asing berlangsung ditemukan adanya kasus turis asing melanggar prokes, maka kata Mas Menteri, akan ada tahapan hukuman yang mana ujungnya bisa saja deportasi.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement