IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakselerasi industri pertrokimia dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular. Hal ini guna memacu pengembangan industri petrokimia agar bisa lebih berdaya saing global.
“Pada industri petrokimia, implementasi ekonomi sirkular ini bisa melalui pendekatan dari konsep 5R, yakni reduce, reuse, recycle, refurbish, dan renew,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito di Jakarta, Jumat (20/10/2022).
Warsito menjelaskan, konsep reduce, yaitu mengurangi penggunaan material berlebih dan energi dengan melakukan efisiensi bahan baku dan energi.
Kemudian, reuse adalah menggunakan bersama-sama aset yang ada secara berulang-ulang, antara lain dengan penggunaan sistem utilitas bersama dalam satu kawasan. Sedangkan, recycle itu menggunakan kembali material yang ada.