IDXChannel - Kemunculan varian baru Covid-19 membuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menaikkan kewaspadaannya, terutama di wilayah perbatasan, bandara maupun pelabuhan.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry Harmadi mengatakan pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 telah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah varian Delta Plus atau AY4.2 masuk ke Indonesia.
Pengawasan paling utama diberlakukan di entry poin. Di mana semua kedatangan tidak semuanya diizinkan dibuka.
“Tentunya, kita membatasi entry-point ya, titik masuk yang diperbolehkan. Tidak semua Bandara Internasional menerima kedatangan internasional. Tidak semua Pelabuhan kita boleh menerima kedatangan Internasional. Dan tidak semua Pos Lintas Batas negara kita yang merupakan lintas darat itu diperbolehkan untuk dibuka,” ungkap Sonny dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).
Makanya, kata Sonny, pemerintah menetapkan hanya beberapa entry point sebagai contoh yang sekarang diperbolehkan hanya di Jakarta, kemudian di Surabaya, di Bali yang kemudian di Sam Ratulangi.