Pembangunan flyover ini dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan dalam penyelenggaran perkeretaapian, khususnya di kawasan Tenjo.
Bentuk kerja sama yang akan digunakan dalam pengembangan Stasiun Tigaraksa dan flyover Tenjo ini adalah skema konsesi dan pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) antara DJKA dengan PT Kereta Api Indonesia.
Sebagai regulator, DJKA akan memberikan dukungan berupa penyiapan perizinan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian serta proses lanjutan setelah perjanjian konsesi, seperti izin pembangunan prasarana dan izin operasi prasarana.
(DES)