Sementara itu, pagu indikatif yang ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022 ditetapkan sebesar Rp208,2 miliar.
Di depan Komisi VI DPR, Erick menyebut, anggaran Kementerian BUMN 2022 yang disepakati itu bahkan lebih kecil dari anggaran dua tahun sebelumnya atau periode 2020-2021.
"Pagu indikatif tahun 2022, dimana, sesuai keputusan bersama Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas pada 9 April 2021 bahwa pagu indikatif Kementerian BUMN tahun 2022 adalah Rp208,2 miliar," ungkap dia. (RAMA)