“Selain itu, dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat, baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka,” tuturnya.
Sementara, dia juga mengatakan pihaknya mendata ahli waris yang memiliki komponen khusus. Hal ini seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, maupun disabilitas untuk bisa dimasukan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.
"Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal. Kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus," tandas Risma.
(FAY)