IDXChannel - Komisi XI DPR RI resmi memilih Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027. Ahmadi kemudian mengisi kursi kosong anggota V di BPK yang ditinggalkan Harry Azhar Azis karena meninggal dunia pada 2021 silam.
Anggota Komisi XI DPR RI Dolfie mengonfirmasi terpilihnya Ahmadi. "Ahmadi Noor Supit yang terpilih," ujarnya di luar ruang rapat Komisi XI DPR RI.
Sebagai informasi, Ahmadi Noor Supit merupakan seorang politisi yang berasal dari partai Golkar dan juga merangkap mantan anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2014-2019.
Ahmadi bukanlah orang yang baru yang menjajaki karier politik, di mana dia memulai karier menjadi anggota DPR RI sejak tahun 1992. Dia pun pernah menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Ketua Komisi XI pada awal 2016.