AHY menilai skema KPBU menjadi alternatif yang menarik untuk melibatkan badan usaha dalam mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia. Karena lewat skema ini, risiko investasi dibagi antara badan usaha dan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga bisa terlibat langsung melalui pembebasan tanah hingga dukungan konstruksi.
Paling tidak, dengan skema tersebut, menurut AHY, peran APBN tidak terlalu berat dalam menanggung seluruh kebutuhan biaya proyek karena berbagi peran dengan swasta.
"Ini semangat pemerintah bahwa tidak ada wilayah yang boleh tertinggal. Di sini pemerintah dan negara hadir melalui pembangunan konektivitas yang berkelanjutan," tuturnya.
(Ahmad Islamy Jamil)