Namun, AHY juga menekankan bahwa pihaknya tidak ingin ada jajaran yang menjadi korban. Hal ini lantaran AHY mengaku mendapatkan banyak laporan bahwa ada pihak-pihak yang dipersalahkan, sehingga justru menjadi korban atas upaya penegakan hukum ini.
"Karena itu kita ingin benar-benar objektif, ada fakta dan data yang jelas, lalu kembalikan pada hukum yang berlaku," papar AHY.
AHY juga menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam upaya membasmi mafia tanah yang meresahkan rakyat kecil, korporasi dan bahkan merugikan negara Indonesia.
Kementerian ATR/BPN dikatakan AHY memiliki tugas penting, di mana membentuk satgas antimafia tanah dengan tujuan menyelesaikan berbagai kasus, format termasuk praktik kejahatan yang dilakukan mafia tanah di seluruh Indonesia.
"Banyak yang menjadi korbannya yakni rakyat kecil yang paling menderita, tetapi juga korporasi termasuk negara yang akan sangat dirugikan secara ekonomi," tandas AHY.