Penyelamatan UMKM dan sektor informal akan memberikan dukungan besar terhadap pemulihan ekonomi. Dukungan ini akan membantu Indonesia untuk rebound, sehingga target pertumbuhan di kisaran 3,7% - 4,5% dapat tercapai di tahun 2021.
Mengingat pentingnya akses pembiayaan bagi UMKM, Pemerintah telah memberikan relaksasi KUR berupa penundaan angsuran pokok, perpanjangan jangka waktu, dan penambahan limit plafon.
Hingga awal Agustus 2021, penundaan angsuran pokok telah diberikan kepada 1,76 juta debitur dengan baki debet Rp 70,53 triliun dan perpanjangan waktu telah diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp 47,51 triliun.
Selain itu, penguatan basis pelaku usaha Mikro dan Kecil juga akan dilakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Airlangga berharap seluruh perbankan bisa terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga dalam mendukung penyelamatan UMKM dan sektor informal.