Pemerintah berencana untuk merestrukturisasi belanja pegawai, yang meliputi gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Belum terdapat rincian mengenai besaran kenaikan gaji PNS pada 2025. Airlangga hanya menyatakan, penyesuaian gaji bersifat peningkatan alias kenaikan.
“Kalau penyesuaian kan ke atas,” katanya.
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan menyesuaikan kebijakan kepegawaian, mencakup penyusunan formasi PNS.