“Itu kenapa saya sering cek ke lapangan, saya ingin pastikan apa yang kita programkan sampai ke masyarakat, karena memang kita lemah di sisi itu. Itu kita turun ke bawah masih ada yang bablas, apalagi tidak. Sekali lagi penguatan dan pengawasan internal jangan jadi aksesoris, jangan ada data-data yang ditutupi, kalau memang salah harus ditunjukkan cara perbaikannya seperti apa,” ungkap Kepala Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melanjutkan bahwa Pemerintah saat ini sedang melaksanakan berbagai program transformasi ekonomi yang sesuai tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yakni “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, melalui peningkatan kualitas SDM, revitalisasi industri, ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan mendorong peningkatan infrastruktur, baik fisik maupun digital untuk meningkatkan konektivitas.
Bonus demografi, yang akan memasuki masa puncaknya pada periode 2020 sampai 2030, juga harus dimanfaatkan agar Indonesia bisa menjadi negara berpendapatan tinggi (high income country). Untuk mewujudkan strategi transformasi ekonomi juga dilakukan perbaikan aspek governansi sektor publik dan korporasi. Melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 44 Tahun 2021 telah diberikan mandat kepada Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) untuk membuat sejumlah Pedoman Governansi sektor publik dan korporasi yang diharapkan dapat melengkapi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
“Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga harus terus mendorong peningkatan perekonomian inklusif, dari mulai tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban, terutama untuk memastikan pelaksanaan APBN/ APBD berjalan secara efektif, efesien dan menghilangkan praktik-praktik KKN,” ucap Airlangga.
Dalam hal ini APIP bukan lagi sebagai watchdog, tetapi lebih sebagai mitra strategis Pemerintah, dengan menjalankan berbagai fungsi yakni memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan dan efektivitas (assurance activities), memberikan masukan (consulting activities), dan memberikan peringatan dini (anti-corruption activities). Selain itu, APIP juga berperan penting dalam mengawal kebijakan terkait transisi dari pandemi menuju endemi.
“Saya berharap kita dapat memberi kontribusi terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan yang tidak mudah di tahun ini. Oleh karenanya, mari kita tingkatkan sinergi dan kerja sama agar dapat mewujudkan visi Indonesia Maju 2045, demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir langsung dalam acara ini adalah Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, Kepala BPKP, Ketua KPK, Direksi BUMN, perwakilan Pemerintah Daerah, serta APIP se-Indonesia.
(FRI)