sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga: Indonesia Butuh 2-3 Tahun untuk Bisa Jadi Anggota OECD

Economics editor Suparjo Ramalan
29/02/2024 06:55 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia butuh waktu 2-3 tahun lagi untuk bisa menjadi anggota OECD.
Airlangga: Indonesia Butuh 2-3 Tahun untuk Bisa Jadi Anggota OECD. (Foto MNC Media)
Airlangga: Indonesia Butuh 2-3 Tahun untuk Bisa Jadi Anggota OECD. (Foto MNC Media)

Ada 38 negara OECD yang memberikan dukungan penuh bagi Indonesia agar bisa masuk sebagai anggota. Menurutnya, pada 20 Februari 2024 lalu OECD secara resmi memutuskan dimulainya proses aksesi keanggotan Indonesia. 

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari intensi yang disampaikan pemerintah Indonesia sejak Juli 2023. Airlangga mengatakan, proses ini memakan waktu tujuh bulan dan dipandang salah satu yang tercepat.

“Proses sampai aksesi itu selama tujuh bulan dianggap salah satu yang tercepat dalam proses yang ada di OECD. Dan ini merupakan negara Asia Tenggara pertama yang mulai masuk dalam proses aksesi OECD,” beber dia.

Sementara itu, dalam sesi diskusi aksesi Indonesia dan Kepala Perwakilan Negara Anggota OECD yang digelar Rabu malam tadi, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian juga memaparkan ekonomi Indonesia dengan pertumbuhan di level 5,05 persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement