sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga: Indonesia Butuh 2-3 Tahun untuk Bisa Jadi Anggota OECD

Economics editor Suparjo Ramalan
29/02/2024 06:55 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia butuh waktu 2-3 tahun lagi untuk bisa menjadi anggota OECD.
Airlangga: Indonesia Butuh 2-3 Tahun untuk Bisa Jadi Anggota OECD. (Foto MNC Media)
Airlangga: Indonesia Butuh 2-3 Tahun untuk Bisa Jadi Anggota OECD. (Foto MNC Media)

Tingkat pertumbuhan itu, lanjut dia, membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang stabil di Asia Tenggara dan penting menjadi keanggotan OECD. 

“Ini akan melanjutkan proses reform struktural dan juga kebijakan dan regulasi dengan referensi yang banyak dan yang baik yang dimiliki OECD,” jelas Airlangga. 

Tentunya, Indonesia melengkapi enam negara lain yang mendaftar di OECD. Ada nama Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru dan Rumania. Indonesia adalah negara ketiga setelah Jepang dan Korea. 

“Indonesia sudah jadi key partner sejak 2007 dan Indonesia menjadi sedikit negara yang meski belum jadi anggota OECD, tapi sudah buka kantor di Indonesia sehingga sejak 2015,” tuturnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement