IDXChannel - Kemenko Perekonomian mencatat perkembangan ekonomi digital semakin pesat di tengah masa pandemi ini.
Pasalnya, kontribusi ekonomi digital ke PDB RI menembus USD44 miliar pada 2020. Pada 2025, McKinsey memproyeksikan ekonomi digital menyumbang hingga USD150 juta bagi pertumbuhan PDB RI.
Pandemi Covid-19 memang mengubah perilaku konsumen dan peta kompetisi bisnis para pelaku usaha. Pasalnya, terjadi shifting pola konsumsi barang dan jasa dari luring (offline) ke daring (online); trafik meningkat sekitar 15%-20%.
Dari sisi pelaku usaha, sebanyak 37% konsumen baru memanfaatkan ekonomi digital pascapandemi. Selain itu, 45% pelaku usaha juga aktif melakukan penjualan melalui e-commerce selama pandemi.
“UMKM digital merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen mendorong digitalisasi UMKM tradisional atau luring dan memberikan kemudahan bagi UMKM yang sudah terdigitalisasi,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam webinarbertema “Percepatan Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia di Masa Pandemi” yang diadakan BeritaSatu Media Holdings, di Jakarta, Rabu (28/4/2021).