sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025

Economics editor Anggie Ariesta
08/03/2024 17:41 WIB
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, mengamanatkan kenaikan tarif PPN menjadi 12% selambat-lambatnya 1 Januari 2025.
Airlangga Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025. Foto: MNC Media.
Airlangga Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilanjutkan presiden selanjutnya.

Termasuk, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Adapun tarif PPN saat ini sebesar 11% mulai berlaku pada 2022.

"Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan. Tentu kalau keberlanjutan, program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN," ujar Airlangga dalam konferensi pers media briefing di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dengan demikian, setelah presiden terpilih hasil pemilu 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka pemerintah di masa transisi ini akan mulai membahas APBN 2025.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement