IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilanjutkan presiden selanjutnya.
Termasuk, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Adapun tarif PPN saat ini sebesar 11% mulai berlaku pada 2022.
"Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan. Tentu kalau keberlanjutan, program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN," ujar Airlangga dalam konferensi pers media briefing di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Dengan demikian, setelah presiden terpilih hasil pemilu 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka pemerintah di masa transisi ini akan mulai membahas APBN 2025.