“Selain itu, akan dilakukan pengaturan kembali Devisa Hasil Ekspor (DHE) dengan revisi PP No 1/2019 dengan perluasan komoditi ekspor wajib DHE selain SDA yaitu komoditi manufaktur hasil hilirisasi,” kata Airlangga.
Pemerintah juga mendorong penguatan sektor pariwisata sebagai mesin penggerak ekonomi, lewat pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Pariwisata yang diharapkan meningkatkan minat turis asing untuk datang berwisata di Indonesia.
Dengan catatan tersebut di atas, Airlangga yakin target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% (YoY) di tahun 2023 optimistis dapat dicapai.
“Berbagai lembaga internasional pun memperkirakan ekonomi Indonesia bisa tumbuh di kisaran 5% pada tahun 2023,” ujar Airlangga.
Menurutnya, tahun 2023 dan 2024 merupakan tahun krusial, karena menjadi saat untuk menyelesaikan transformasi ekonomi sesuai RPJMN 2020- 2024. Keberhasilan transformasi ekonomi akan menentukan untuk bisa keluar dari middle income trap di tahun 2030 dan menuju Visi Indonesia Emas 2045.