Penguatan core ekonomi dalam negeri melalui konsumsi dan investasi akan menjadi faktor utama untuk meningkatkan resiliensi ekonomi Indonesia di tahun 2023, karena kinerja ekspor yang sebelumnya tumbuh tinggi diperkirakan akan melambat.
Ada beberapa strategi dan kebijakan utama pemerintah menyikapi hal itu. Mulai dari menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi serta optimalisasi program perlindungan sosial, memperkuat pasar domestik dengan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan mendukung pengembangan UMKM.
Selanjutnya, meningkatkan diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara dengan potensi pertumbuhan ekonomi yang masih kuat.
Transformasi ekonomi terus dilanjutkan untuk meningkatkan investasi, mendorong produktivitas SDM, dan menyerap tenaga kerja melalui implementasi UU Cipta Kerja.
Pemerintah juga melakukan reformasi dan pendalaman sektor keuangan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).