Airlangga juga bilang bahwa pemerintah menargetkan Indonesia menjadi anggota OECD dalam waktu tiga tahun, sama seperti Chili. Diakuinya, hal itulah yang menjadi target internal Indonesia agar seluruh stakeholder bisa bekerja sama dan terlibat dalam proses aksesi ini.
Bahkan, kata dia, Presiden telah membentuk Tim Nasional (Timnas) percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD melalui Keppres 17/2024, di mana dirinya ditunjuk sebagai Ketua dan dibantu oleh Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri.
"Nanti tim itu akan melibatkan 26 sektor yang menjadi persyaratan dan kami mengintegrasikan RPJM dan panjang nasional dan tentu implementasi OECD akan melanjutkan reform struktural yang dilakukan Indonesia yang diawali dalam omnibus law job creation dalam implementasi regulasi. Kita juga melihat best practice berbagai negara yang masuk dalam OECD," papar dia.
Lebih lanjut Airlangga menerangkan, aksesi OECD ini sangat penting untuk mengawal prosesi Indonesia lepas dari negara berpenghasilan menengah atau middle income trap dan masuk menjadi negara maju.