IDXChannel - Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi mengatakan, akan mendukung percepatan realisasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua yang mulai berlaku pada Senin (20/3).
Melalui peraturan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
"Tentu kami di AISMOLI akan menindaklanjuti program ini dengan sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan," ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa (21/3/2023).