PGE memanfaatkan panas bumi melalui skema pemanfaatan langsung maupun tidak langsung. Saat ini sebagian besar pemanfaatan panas bumi dilakukan dengan skema pemanfaatan tidak langsung.
Dimana PGE menyediakan uap yang dihasilkan dari lapangan panas bumi untuk serta menyediakan tenaga listrik yang dihasilkan dari pengelolaan energi panas bumi yang terintegrasi dari eksplorasi, pengeboran, hingga pengembangan dan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Untuk skema pemanfaatan langsung, saat ini PGE sedang mengembangkan bisnis Geowisata, Geo Agro Industri serta kegiatan lain yang memanfaatkan energi panas bumi secara langsung.
PLN Gas & Geothermal
Dari keterangan resmi perusahaan, awal didirikan perseroan menggunakan nama PT PLN Geothermal, sebuah Anak Perusahaan dari PLN yang fokus pada pengembangan geothermal.
Pada 10 Juli 2017, pemegang saham mengambil keputusan menambahkan kegiatan usaha midstream gas pada perseroan. Nama perseroan yang semula bernama PLN Geothermal diubah menjadi PLN Gas & Geothermal berdasarkan Akta Notaris Muhammad Hanafi SH nomor 73 tanggal 31 Juli 2017 dan Keputusan Menteri Hukum & HAM Nomor AHU-0017016.AH.01.02.TAHUN 2017.