Dengan kekuatan dan pengalaman yang dimiliki, kata dia, perseroan berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan SK Penugasan dari BPH Migas No. 90/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 tentang Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh AKR Corporindo tahun 2024.
Lebih lanjut, AKR Corporindo bersama-sama dengan pemerintah juga berupaya untuk terus meningkatkan pengawasan agar penyaluran energi bersubsidi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tepat volume.
Dalam hal ini, perseroan juga melakukan pengembangan sistem di Stasiun Pengisian BBM untuk Kendaraan Bermotor (SPBKB) dan Stasiun Pengisian BBM untuk Nelayan (SPBN), di mana seluruh transaksi penyaluran energi bersubsidi dapat diawasi bersama oleh pemerintah dan AKR Corporindo.
"Kami juga sangat mengapresiasi dukungan Kemenkeu sebagai representasi pemerintah dalam penyempurnaan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi, sehingga kesinambungan penyaluran energi bersubsidi dari AKR Corporindo ke masyarakat dapat terus terjaga," tegasnya.