Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, penyaluran energi bersubsidi yang dilakukan oleh pemerintah melalui AKR Corporindo ini bertujuan untuk memberikan akses energi dengan harga terjangkau, merata dan berkeadilan kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah NKRI. Sehingga, daya beli masyarakat diharapkan dapat terus terjaga dengan baik.
“Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini. Karena dengan subsidi, maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” jelas Isa.
Isa menegaskan, pemerintah senantiasa mengupayakan penyaluran subsidi energi dilakukan secara tepat sasaran. Bahkan, saat ini pemerintah tengah menggodok aturan terkait penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
“Kalau di Pertamina ada Pertalite atau yang sejenisnya, ada juga di AKR (Solar), nah ini yang yang akan kita upayakan. Mudah-mudahan kita bisa mewujudkannya dalam waktu dekat. Ini bukan sekadar untuk mengurangi besaran subsidi, sama sekali tidak ya. Kita justru memang untuk memastikan bahwa ini diterima oleh pihak yang berhak ya,” papar dia.
Penandatanganan diwakili oleh Presiden Direktur AKR Corporindo (AKRA) Haryanto Adikoesoemo dan Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan (PNBP SDA & KND) Kemenkeu Rahayu Puspasari yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.
(YNA)