sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Alami Efek Samping Usai Vaksin, Segera Laporkan ke Satgas Covid-19

Economics editor Yulistyo Pratomo
02/04/2021 10:24 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Penagangan Covid-19 meminta kepada masyarakat yang mengalami efek samping usai menerima vaksin Covid-19.
Alami Efek Samping Usai Vaksin, Segera Laporkan ke Satgas Covid-19. (Foto: MNC Media)
Alami Efek Samping Usai Vaksin, Segera Laporkan ke Satgas Covid-19. (Foto: MNC Media)

Disamping itu, agar masyarakat mendapat pemahaman yang lebih mendalam tentang hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengedukasi tentang penjelasan reaksi simpang atau efek samping vaksin dan KIPI. Bahwa terdapat 2 indikator besar yang menentukan efektivitas vaksin dalam menimbulkan kekebalan pada seseorang. Yakni dari kualitas vaksin dan prosedur vaksinasi yang baik.

Dalam prosedur pemberian vaksin, penerima vaksin berhak mendapatkan pelayanan. Diantaranya pertama, skrining mandiri yang meliputi riwayat penyakit, kontak erat, perjalanan dan konsumsi obat. Kedua, pemeriksaan tanda vital seperti tekanan darah.

Ketiga, komunikasi terkait keamanan vaksin, untuk meningkatkan rasa aman pasien. Dan keempat, penyediaan fasilitas dan pelayanan yang memberikan kenyamanan pada pasien misalnya bilik khusus penerima vaksin yang berhijab, maupun posisi penyuntikan yang nyaman.

Yang tak kalah penting, ialah tahapan pra vaksinasi. Tahapan ini bertujuan memastikan prosedur medis dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Para petugas lapangan harus melakukan skrining yang tepat kepada peserta vaksinasi sebelum memberikan vaksin. Dan vaksin hanya diberikan untuk individu yang sehat.

"Apabila ada yang tidak memenuhi syarat, agar tidak divaksin. Dan kepada masyarakat peserta vaksinasi, harus benar-benar memperhatikan kondisi tubuhnya sebelum menerima vaksin. Apabila tidak memenuhi syarat, konsultasikan dengan petugas vaksinasi," Wiku mengimbau.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement