IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum lama ini kembali mengimbau masyarakat untuk vaksinasi Covid-19. Hal itu seiring meningkatnya kasus positif virus corona di Indonesia.
Namun, muncul wacana yang menyebut vaksin Covid-19 akan diberlakukan secara mandiri atau berbayar. Bahkan tahun depan dikabarkan wacana vaksin berbayar bakal dimasukkan ke dalam regulasi pemerintah.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama, menjelaskan wacana vaksin berbayar memang ada. Namun, hal itu masih menunggu regulasi dari pemerintah.
Dia melanjutkan, kebijakan vaksin berbayar juga tergantung pada ketersediaannya vaksin Covid-19. Sejauh ini, pasokan vaksin Covid-19 masih cukup banyak dengan tanggal kadaluwarsa yang masih lama.
“Menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan, sejauh ini vaksin yang tersedia expired date-nya masih 12 Juli 2024, merk Inavac dan halal isinya inactivated virus seperti Sinovac,” kata Ngabila kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (12/12/2023).