IDXChannel – Covid-19 sempat mengalami lonjakan kasus menjelang Tahun Baru 2024. Pemerintah pun kembali memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui vaksinasi yang difokuskan untuk kelompok rentan.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, menjelaskan upaya itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program.
Adapun vaksin Covid-19 sudah masuk ke dalam program imunisasi rutin per 1 Januari 2024.
"Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis," kata Maxi, dikutip dalam keterangan resmi Kemenkes, Senin (1/1/2024).
Pertama, yaitu kelompok pertama yang belum melakukan vaksinasi sama sekali, dan kelompok kedua yaitu sudah menerima minimal satu dosis vaksin Covid-19.