“Komoditi ini juga mengalami peningkatan sebesar 55,58% dengan nilai USD 46,95 juta pada bulan Februari 2021,” imbuhnya.
Untuk pasar eskpor, kata dia, Amerika Serikat masih menjadi negara tujuan utama dengan nilai ekspor yang meningkat di setiap tahunnya. Disusul dengan Jepang, China, dan Australia.
Berkaca dari data yang ada, peluang Jatim untuk mengisi ekspor komoditas kayu dan olahan kayu masih sangat terbuka lebar.
“Komoditi potensial seperti kayu dan olahan kayu yang permintaannya cukup tinggi di pasar ekspor perlu didorong agar mampu memenuhi standar produk layak ekspor. Bisa dengan mengurus SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) untuk memperluas pangsa pasar yang mensyaratkan jaminan legalitas kayu,” terangnya.
Untuk itu, Pemprov Jatim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan siap memberikan pendampingan, konsultasi, maupun sosialisasi terkait regulasi ekspor. Selain itu beberapa kegiatan seperti business matching dengan negara lain gencar dilakukan untuk menemukan pasar-pasar baru.
Drajat menuturkan, bagi para pelaku usaha yang ingin menikmati fasilitas tarif preferensi, maka perlu diperhatikan bahwa produk yang akan dieskpor harus memenuhi ketentuan asal barang yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA).