"Kondisi tersebut memengaruhi kepercayaan diri industri terhadap kondisi output 12 bulan mendatang yang belum bergerak dari posisi terendah dalam 4 tahun pada Mei lalu, sekaligus salah satu yang terendah dalam rekor," terangnya.
"Hal ini dipengaruhi oleh menurunnya pesanan dari luar negeri yang dipengaruhi oleh kondisi pasar, restriksi perdagangan, serta regulasi yang kurang mendukung," Ibrahim menambahkan.
Menurutnya, regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang merelaksasi impor barang-barang dari luar negeri sejenis dengan produk yang diproduksi di dalam negeri.
"Aturan relaksasi impor dalam beleid tersebut menyebabkan turunnya optimisme para pelaku industri, yang berpengaruh pada penurunan PMI," ucap Ibrahim.
Namun demikian, diakuinya, meski mengalami perlambatan ekspansi, industri manufaktur nasional masih menunjukkan kondisi ekspansif yang mampu dipertahankan selama 34 bulan berturut-turut hingga Juni 2024.
"Pemerintah mengapresiasi upaya pelaku industri yang terus mempertahankan optimisme dan produktivitas di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian," tutur Ibrahim.
(FAY)