sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mahkamah Agung Izinkan Trump Lakukan PHK Massal ke Pegawai Federal

News editor Kunthi Fahmar Sandy
09/07/2025 08:30 WIB
Atas arahan Trump, pemerintah telah menyusun rencana untuk mengurangi staf di Departemen Pertanian, Perdagangan, Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, Luar Negeri.
Mahkamah Agung Izinkan Trump Lakukan PHK Massal ke Pegawai Federal (FOTO:Laman Investing)
Mahkamah Agung Izinkan Trump Lakukan PHK Massal ke Pegawai Federal (FOTO:Laman Investing)

IDXChannel - Mahkamah Agung AS pada hari Selasa membuka jalan bagi pemerintahan Donald Trump untuk melakukan PHK massal dan perampingan besar-besaran di berbagai lembaga, sebuah keputusan yang dapat menyebabkan puluhan ribu PHK sekaligus mengubah birokrasi federal secara drastis.

Dilansir dari laman Investing Rabu (9/7/2025, atas arahan Trump, pemerintah telah menyusun rencana untuk mengurangi staf di Departemen Pertanian, Perdagangan, Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, Luar Negeri, Keuangan, Urusan Veteran, dan lebih dari selusin lembaga lainnya.

Dalam sebuah perintah singkat yang tidak ditandatangani pada hari Selasa, pengadilan mengatakan pemerintahan Trump kemungkinan besar akan berhasil dalam argumennya bahwa tindakan eksekutifnya yang meminta lembaga-lembaga untuk merumuskan rencana PHK adalah sah.

Keputusan ini merupakan kemenangan terbaru bagi upaya Trump yang lebih luas untuk mengkonsolidasikan kekuasaan di cabang eksekutif. 

Mahkamah Agung telah berpihak pada Trump dalam beberapa kasus sejak ia kembali menjabat pada bulan Januari, termasuk membuka jalan bagi implementasi beberapa kebijakan imigrasi garis kerasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement