IDXChannel - Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Triaya Tbk (AMRT) atau Alfamart, Solihin, mengaku pihaknya siap menarik seluruh peredaran beras premium di ritel jika terbukti melakukan pelanggaran atau oplosan.
Solihin mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap beras premium yang selama ini beredar di ritel. Caranya dengan menunjuk konsultan independen untuk melakukan pengecekan sampel secara random pada beras premium yang beredar di ritel.
"(Kalau terbukti tidak sesuai mutu) kita akan turunin yang paling pertama. Tapi kalau kita, tidak punya kemampuan untuk mengecek (beda beras oplosan dengan premium)," ujarnya saat ditemui usai acara Peluncuran Hari Ritel Nasional (HRN) 2025 di Kemendag, Kamis (17/7/2025).
Solihin menegaskan peritel hanya menjual barang ke konsumen akhir alias tidak melakukan produksi. Beras yang masuk atau dijual di ritel merupakan hasil penawaran oleh beberapa pihak dan kemudian sepakati untuk harga jual kepada konsumen.
Terkait adanya kasus temuan beras oplosan itu, Solihin meminta kepada para pemasok untuk membuat surat pernyataan bahwa produk yang dijual di ritel adalah barang asli, bukan oplosan apalagi palsu.
"Pemasok atau suplier itu haruslah jelas, bahwa yang kita beli adalah beras jenis premium, karena kita bayarnya adalah premium," tambahnya.
Solihin juga mengimbau kepada peritel untuk menunjuk konsultan independen yang memiliki kapabilitas untuk melakukan pengecekan beras di ritel apakah terbukti melakukan pelanggaran atau tidak.
Sebab, dia mengatakan para peritel belum memiliki kompetensi khusus untuk mengurasi beras premium oplosan.
"Beras premium itu kan yang patahnya tidak boleh lebih dari 15 persen, dengan tingkat kadar air tertentu. Kita tidak punya kemampuan (cek kualitas beras). Tapi kita sudah sepakat, nanti kita akan coba cari konsultan yang secara random bisa mengecek beras yang ada di gerai-gerai," kata Solihin.
Lebih lanjut, dia mengatakan peritel selama ini hanya menerima penawaran dari pemasok barang. Terkait dengan beras, harganya juga telah diatur pemerintah dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
(Febrina Ratna Iskana)