Iftitah menjelaskan adanya perubahan fundamental dalam paradigma pelaksanaan program. Jika pola lama hanya berfokus pada pemindahan penduduk secara sporadis baru kemudian mencari peluang usaha, pendekatan modern Kementerian Transmigrasi membalik alur tersebut dengan memetakan potensi ekonomi, membangun basis industri, menyiapkan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja sebelum proses penempatan warga dilakukan.
Strategi ini diwujudkan melalui lima program pilar, yakni Trans Tuntas, Trans Lokal, Trans Patriot, Trans Karya Nusa, dan Trans Gotong Royong.
Pemerintah memastikan pengelolaan tata ruang dan aset lahan transmigrasi dikawal secara ketat agar memiliki nilai tambah ekonomi tinggi serta terhindar dari penyalahgunaan. Optimalisasi lahan kini diarahkan untuk berbagai sektor produktif, mulai dari pertanian modern, kawasan pertambangan, hingga destinasi pariwisata.
"Melalui program Trans Tuntas, kita memastikan era bagi-bagi lahan sudah selesai dan dialihkan menjadi kepemilikan bersama yang produktif. Kita belajar dari masa lalu di mana ada lahan transmigrasi digarap swasta secara ilegal hingga merugikan negara Rp6,9 triliun, sehingga ke depan potensinya harus terkelola optimal," ujar Iftitah.
Pada skema Trans Lokal, warga terdampak proyek industri dilindungi dengan permukiman terintegrasi dan pelatihan vokasi agar terserap dalam dunia kerja, alih-alih sekadar diberi ganti rugi murah.