sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Amankan Aset, MIND ID Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/10/2023 06:52 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengamankan aset-aset milik MIND ID dan perusahaan-perusahaan di bawahnya. 
Amankan Aset, MIND ID Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN. Foto: MNC Media.
Amankan Aset, MIND ID Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) di Kantor Kementerian ATR/BPN. 

Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengamankan aset-aset milik MIND ID dan perusahaan-perusahaan di bawahnya. 

Hadi Tjahjanto mengatakan, permasalahan tanah aset yang kemudian diduduki oleh masyarakat begitu banyak terjadi di Indonesia. Hal ini terjadi karena tanah tidak bersertipikat, tidak dijaga, tidak diduduki secara fisik, serta tidak ada plang dan patok.

Agar permasalahan seperti ini tak terus terjadi, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau MIND ID sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyertipikatkan aset-asetnya. 

"Tanah-tanah yang sudah clean and clear segera disertipikatkan, yang belum, kita berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan kita carikan jalan keluar,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN melalui pernyataan tertulis, Senin (16/10/2023).

Adapun ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini terkait asistensi layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR); pendaftaran tanah aset; asistensi pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum; asistensi pencegahan, penanganan, dan penyelesaian kasus pertanahan; serta pengembanganan sarana prasarana dari MIND ID.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement