Dikatakan Carmelita, beban pelayaran nasional jadi semakin berat seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, yang menyentuh di kisaran Rp15.000 per dolar AS. Pelemahan tersebut dikatakan Carmelita telah menambah beban biaya pelayaran nasional, khususnya saat melakukan perawatan kapal.
Hal ini lantaran biaya spare part kapal sebagian besar lebih banyak diimpor dan pembeliannya menggunakan mata uang dolar AS. Selain itu, Carmelita juga mengatakan bahwa kenaikan harga bunker juga berdampak pada operasional kapal tunda yang dipakai untuk assist penyandaran kapal oleh PT Pelindo dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Dijelaskannya, kenaikan harga bahan bakar ini telah membuat PT Pelindo selaku operator pelabuhan mengusulkan adanya pengenaan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) pada pelayanan jasa penundaan di pelabuhan.
"Pemberlakuan fuel surcharge merupakan hal yang logis di industri transportasi. Tentu dalam pemberlakuannya pelayaran nasional mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sehingga tidak menghambat pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
Dengan berbagai tekanan tersebut, Carmelita berharap adanya upaya mencari solusi bersama, baik oleh perusahaan pelayaran nasional, pemerintah, pemilik barang maupun stakeholder pelayaran lainnya. Karena hanya dengan cara demikian, pihaknya selaku operator utama di lapangan dapat tetap memastikan kinerja distribusi barang secara nasional dapat berjalan dengan baik. (TSA)