Selain itu, menyiapkan perencanaan pemenuhan kebutuhan batu bara setiap tahun dengan mengutamakan kontrak jangka panjang. Menurut Agung, penting bagi PLN untuk bekerja sama dengan para pemilik tambang demi memastikan ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam jangka panjang.
Kerja sama tersebut juga dinilai menguntungkan bagi aspek kepastian produksi dan volume pasokan. Dimana, atas saran pemerintah, kontrak pembelian batu bara dibuat secara jangka panjang dengan dasar harga yang dievaluasi setiap tahun.
“Untuk memastikan security of supply, perikatan jangka panjang dengan pemilik tambang yang memiliki spesifikasi sesuai kebutuhan PLN dan jumlah cadangannya besar adalah opsi terbaik” tutur dia.
Terkait penyediaan batu bara untuk operasional pembangkit, PLN mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Termasuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara.
"PLN selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah terkait penyediaan batu bara demi menjaga keandalan pasokan listrik nasional," katanya.
(IND)