IDXChannel - Pemerintah mengupayakan keamanan dan penanganan masalah-masalah kelautan lintas batas, termasuk wilayah pesisir di Laut Arafuru dan Laut Timor (ATS) yang berbatasan langsung dengan Indonesia, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.
Hal itu untuk memastikan pengelolaan yang terintegrasi serta pemanfaatan sumber daya pesisir yang berkelanjutan, Kemenko Marves memimpin koordinasi membuat rancangan awal (draft) dokumen konvensi Marine Environmental Protection di Laut Arafuru dan Laut Timor (ATS) di Bogor Jawa Barat.
"Indonesia mengusulkan suatu Draft Regional Convention on the Sustainable Protection of the Marine Environment and the Management Coastal Region in the Arafura and Timor Sea (Konvensi Regional untuk perlindungan lingkungan laut dan pengelolaan kawasan pesisir yang berkelanjutan untuk wilayah Arafura dan Laut Timor)," ujar Plt Asisten Deputi (Asdep) Keamanan dan Ketahanan Maritim Helyus Komar dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2021).
Dalam rancangan dokumen itu, lanjutnya, tidak hanya memuat hal-hal yang dapat mengidentifikasi masalah lingkungan prioritas lintas batas Laut Arafura dan Timor, namun juga dampak lingkungan dan sosial-ekonomi, isu-isu sektoral serta akar penyebab dan tata kelola masyarakat pesisir di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Asisten Deputi (Asdep) Hukum dan Perjanjian Maritim Radian Nurcahyo juga mengutarakan beberapa rekomendasi terkait daerah ATS, seperti perlunya peningkatan wilayah konservasi di daerah ATS.