Dia menjelaskan kebijakan ini sesuai Undang-Undang setiap kecelakaan tunggal tidak dijamin. Namun kalau tabrakan dua kendaraan akan dijamin. Karena manfaatnya untuk menjamin pihak ketiga akibat kecelakaan kendaraan yang dimaksud. (RAMA)
Advertisement
Amit-amit, Nekat Mudik Pakai Travel Gelap Lalu Kecelakaan Tak Bisa Klaim Asuransi
Pemerintah memprediksi akan ada 18 juta orang yang tetap nekat mudik lebaran walau sudah dilarang pemerintah.

Amit-amit, Nekat Mudik Pakai Travel Gelap Lalu Kecelakaan Tak Bisa Klaim Asuransi (FOTO: Ilustrasi Mudik/MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement